Breaking News

Minggu, 11 Mei 2014

Petinggi Metro TV Bungkam Usai Diperiksa KPK



Jakarta, Beritaempat.com — Caretaker General Manager Sales dan Marketing Metro TV, Aldasni Idris menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/3) petang.

Aldasni yang diperiksa soal kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat olahraga Hambalang itu malah terkesan menghindari sorotan kamera wartawan yang bertanya dan langsung masuk ke dalam mobil yang menunggunya.
“Enggak, enggak ditanya apa-apa. Enggak diperiksa apa-apa,” katanya sambil menunduk menutupi wajah.

Perempuan berparas cantik yang menjadi saksi untuk Anas itu bahkan sesekali bersembunyi di balik badan pria yang menemaninya.

Sampai pergi meninggalkan KPK, tidak ada lagi komentar yang keluar dari mulut Aldasni.
Sampai berita ini ditulis, belum ada lagi konfirmasi dari pihak KPK tentang kaitan Anas dengan salah satu bos marketing Metro TV tersebut.  Yang jelas, keterangan Aldasni sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Hambalang.

Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Setelah itu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anas dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 3 ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By