Breaking News

Minggu, 25 Mei 2014

Jokowi terancam, dengan bukti kuat Udar akan seret ke Kejagung



Jakarta(Care)- Pencapresan Joko Widodo(Jokowi) bisa terancam batal, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono berencana membawa sejumlah bukti kuat keterlibatan Jokowi ke Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Udar, Feldy Taha menyatakan bahwa Jokowi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan bus umum.

“Saya dan tim sudah menemukan bukti yang dapat menyeret Gubernur. Bukti itu dalam bentuk SK Gubernur mengenai pekerjaan penggunaan barang dan kuasa penggunaan anggaran,” kata Feldy, Minggu (25/5/2014).

Sebagai penanggungjawab dan pengguna anggaran secara hukum SK Jokowi tersebut yang dapat menjeratnya sendiri. Berdasarkan SK yang ditandatangani Jokowi tersebut kliennya dapat bebas dan Jokowi akan terseret ke ranah hukum.
“Jadi, yang menunjuk adalah SK gubernur, dan Gubernur sebagai penanggung jawab anggaran tidak bisa lepas dari tanggung jawab”. Tuturnya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By