"Kami menolak pihak KPK memanggil dan memeriksa Ketua Umum kami terkait dengan dugaan suap yang terjadi pada tahun 2004," kata Sekretaris DPC PDI P Kota Cilegon Banten, Agus Suparman, petang ini.
Dia menjelaskan, pemanggilan KPK atas Ketua Umum PDIP yang juga mantan Presiden Republik Indonesia sudah salah kaprah dan tidak sesuai.
"Mestinya aparat penegak hukum dan pemerintah lebih konsen terhadap kasus yang sudah jelas menyalahi aturan seperti Century dan penggelapan pajak," katanya menambahkan.
Ribuan massa yang sudah disiapkan oleh DPC PDIP rencananya berangkat ke KPK dengan menggunakan bus, dan berangkat dari
Tol Cilegon Timur dan Barat.
"Kesiapan kader kami di Cilegon sekitar 2.000 orang yang akan ke KPK
dengan menggunakan 20 sampai 30 bus," ujarnya.
Namun pengerahan kader itu akan dibatalkan, jika penegak hukum membatalkan memanggil dan memintai keterangan Megawati Soekarnoputri. "Kalau nanti, ternyata pemeriksaan dibatalkan, maka kami juga tidak jadi berangkat. Pokoknya kami siap berangkat jika ada komando dari pusat," katanya menambahkan.
Pemanggilan Megawati Sokeranoputri oleh KPK adalah sebagai saksi yang meringankan atas permintaan kedua orang terdakwa, Max Moein dan Poltax Sitorus, oleh kuasa hukumnya, Petrus Selentinus yang disampaikan ke KPK.
Namun pengerahan kader itu akan dibatalkan, jika penegak hukum membatalkan memanggil dan memintai keterangan Megawati Soekarnoputri. "Kalau nanti, ternyata pemeriksaan dibatalkan, maka kami juga tidak jadi berangkat. Pokoknya kami siap berangkat jika ada komando dari pusat," katanya menambahkan.
Pemanggilan Megawati Sokeranoputri oleh KPK adalah sebagai saksi yang meringankan atas permintaan kedua orang terdakwa, Max Moein dan Poltax Sitorus, oleh kuasa hukumnya, Petrus Selentinus yang disampaikan ke KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar