Breaking News

Rabu, 16 Juli 2014

Jokowi Semakin Terjepit, Konsultan IT-nya Besok Akan Serahkan Kelengkapan Data Dugaan Korupsi si Petugas Partai



Konsultan IT Jokowi Widodo saat menjabat Walikota Solo, Wahyu Nugroho dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Surakarta, Ali Usman, besok berencana kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka akan menyampaikan surat bukti penunjukan Wahyu Nugroho sebagai konsultan Jokowi melalui Dinas Pendidikan Surakarta.

Sebelumnya, Wahyu dan Ali Usman sudah dua kali ke gedung KPK untuk melaporkan kasus dugaan manipulasi data penerimaan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS). Proyek ini merupakan cikal bakal kartu Jakarta Sehat (KJP) yang diterapkan Jokowi di DKI Jakarta.

"Kami sudah dua kali ke KPK dan besok ke sana lagi untuk melengkapi data yang diminta KPK. Salah satu data yang diminta KPK adalah surat bukti penunjukan kalau saya konsultan Jokowi," kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/7).

Dia mengungkapkan, terjadi manipulasi jumlah  penerima dana BPMKS yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 12,4 miliar. Menurut dia, manipulasi data sangat mudah dilakukan mengingat program yang digunakan exel office, bukan program berbasis data base yang tidak bisa digandakan  saat melakukan input data.

Wahyu mengatakan, data yang input untuk proyek itu awalnya  sebanyak 110 ribu siswa dengan anggaran yang dikeluarkan

sekira Rp 23 miliar. Sementara  jumlah siswa di Solo hanya mencapai sekira 105 ribu.

Menurut Wahyu setelah pihaknya melakukan validasi data, berdasar data base yang dimilikinya ternyata  penerima bantuan pendidikan itu hanya mencapai 65 ribu siswa dengan aggaran sekira Rp 10,6 miliar. Namun tetap dipaksakan. Dia pun pernah meminta agar dana tidak dikucurkan, namun dana tetap dikucurkan. Kasus itu terjadi terjadi di tahun anggaran 2010-2011, saat BPMKS baru diluncurkan.

"Kalau semua dikasih BPMKS, artinya kan semuanya miskin, dan itu enggak mungkin se-Solo miskin semua," ujar Wahyu, yang berprofesi sebagai dosen ini.

Karena itulah, Wahyu melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2012 saat Jokowi mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI. Karena tidak digubris, ia kembali menyambangi kantor Abraham Samad Cs pada 27 Juni 2014 dengan melengkapi bukti dan membawa beberapa orang saksi. Ada beberapa CPNS yang jadi saksi. Mereka, katanya membantu untuk menginput dengan data base.

"Jadi kami akan ke KPK lagi besok," demikian Wahyu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By