Si Artis Muncul Jika Ada Acara.2013, Dana Hibah Rp 3,6 Triliun
NONSTOP,
BANSOS-Bagi-bagi duit APBD DKI juga menyeret beberapa nama artis. Kabarnya,
para artis itu mendapatkan dana segar dari dana bantuan sosial (Bansos).
Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dana siluman dalam bentuk Bansos Rp 8,32 miliar di APBD DKI Jakarta tahun 2012 berbuntut panjang. Dana jumbo itu ternyata bukan hanya mengalir ke lembaga fiktif, tapi banyak yayasan yang dimotori artis disebut-sebut menerima.
Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dana siluman dalam bentuk Bansos Rp 8,32 miliar di APBD DKI Jakarta tahun 2012 berbuntut panjang. Dana jumbo itu ternyata bukan hanya mengalir ke lembaga fiktif, tapi banyak yayasan yang dimotori artis disebut-sebut menerima.
Dalam
audit BPKP itu disebutkan ada sekitar 191 penerima baru. Padahal dalam
pembahasan APBD, ratusan nama penerima tidak terdaftar. Sumber Nonstop di
Balaikota menyebutkan, biasanya artis main di balik layar. Walau namanya tidak
muncul sebagai pengurus, tapi jika ada acara dia muncul.
Anggota
Komisi E DPRD DKI Jakarta Nawawi tidak membantah dan tak membenarkan terkaitnya
banyak artis yang juga kecipratan dana Bansos atau hibah dari APBD. “Dana hibah
atau bansos itu kewenangan BPKD dan pembinaan spiritual alias bintal di
pemprov,” ungkapnya, Minggu (3/11).
Wakil
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan, kalau dewan tidak pernah
dilibatkan dalam proses penetapan dana hibah. “Kami sudah sempat protes keras
terhadap BPKD dan Bintal. Kecenderungannya, dana hibah justru mengesampingkan
usulan dari anggota dewan yang berkomunikasi langsung kepada masyarakat,”
keluhnya.
Nawawi
berharap agar dana hibah atau bansos bisa dilakukan secara bersamaan dengan
pembahasan APBD. “Biar semuanya transpan. Tidak seperti saat ini yang hanya
diketahui oleh BPKD,” sesalnya.
Pengamat
Jakarta Sugiyanto menyatakan, permainan dana hibah atau Bansos yang menyeret
nama artis biasanya dimanfaatkan yayasan agar bisa mencairkan anggaran dengan
mudah. “Memang biasanya artis-artis itu main di balik layar. Barulah ketika ada
acara dia muncul,” tukasnya.
Sementara
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan
seluruh transaksi yang mencurigakan di Pemprov DKI ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
“Kami
sudah sampaikan LHA Pemda DKI itu belasan kepada KPK dan Kejaksaan. Saya kira
sudah mulai berjalan, kita dorong saja supaya korupsi di Pemda DKI segera
dibongkar. Itu ada di pemerintahan yang lalu, bukan yang sekarang,” ujar Wakil
Ketua PPATK Agus Santoso, kemarin.
Berpegang
pada kode etik PPATK, Agus menyatakan tak bisa menjelaskan lebih detail
mengenai dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Ia mengungkapkan KPK dan
Kejaksaan Agung yang harus lebih aktif dan patut menyampaikan hasil
penyelidikan itu pada publik.
Seperti diberitakan, Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ternyata banyak yang ditilep. Pada APBD 2012, BPKP telah menemukan duit siluman sebesar Rp 1,471 triliun.
Seperti diberitakan, Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ternyata banyak yang ditilep. Pada APBD 2012, BPKP telah menemukan duit siluman sebesar Rp 1,471 triliun.
Duit
siluman itu ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Disdik),
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Duit siluman inilah
yang disebut-sebut telah menjadi ‘bancakan’ para pejabat di Balaikota.
Kepala
BPKP Mardiasmo mengungkapkan, duit siluman yang ditemukan dalam pos anggaran
keempat dinas itu tidak sesuai dengan prosedur anggaran yang normal. Duit
siluman itu ditemukan dalam APBD Penetapan 2012 dan APBD Perubahan 2012.
Menurutnya, awalnya dalam APBD Penetapan 2012, BPKP menemukan anggaran siluman sebesar Rp 1,068 triliun. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendetail anggaran siluman bertambah sebanyak Rp 395 miliar. Jika ditotal duit siluman itu sekitar Rp 1,4 triliun.
Menurutnya, awalnya dalam APBD Penetapan 2012, BPKP menemukan anggaran siluman sebesar Rp 1,068 triliun. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendetail anggaran siluman bertambah sebanyak Rp 395 miliar. Jika ditotal duit siluman itu sekitar Rp 1,4 triliun.
“Ternyata
hasil pemeriksaan di empat SKPD itu dalam APBD Penetapan 2012, kami menemukan
kegiatan baru yang muncul tiba-tiba atau istilahnya anggaran siluman Rp 1,068
triliun. Lalu nambah lagi dari empat SKPD ini sebanyak Rp 395 miliar,” ucap
Mardiasmo.
Kemudian
BPKP juga menelusuri anggaran yang tercantum dalam APBD DKI Perubahan 2012.
Ternyata di dalamnya juga ditemukan anggaran siluman sebesar Rp 8,32 miliar.
Anggaran itu untuk bantuan sosial dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal
dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima tidak ada.
BPKP menyebut, modus permainan bansos di DKI Jakarta ada koordinator yang mengoordinir penerima bansos dan hibah. Lalu, koordinator ini akan mendapat bayaran dari pencairan anggaran bansos dan hibah tersebut per penerima. “Istilahnya kegiatan baru yang muncul dalam anggaran yang telah ditetapkan. Anggaran siluman ini tidak sesuai dengan prosedur pembahasan anggaran. Ujug-ujug muncul dan jumlahnya sangat besar,” terang Mardiasmo.
BPKP menyebut, modus permainan bansos di DKI Jakarta ada koordinator yang mengoordinir penerima bansos dan hibah. Lalu, koordinator ini akan mendapat bayaran dari pencairan anggaran bansos dan hibah tersebut per penerima. “Istilahnya kegiatan baru yang muncul dalam anggaran yang telah ditetapkan. Anggaran siluman ini tidak sesuai dengan prosedur pembahasan anggaran. Ujug-ujug muncul dan jumlahnya sangat besar,” terang Mardiasmo.
Ia
menyarankan agar Jokowi-Ahok segera menerapkan e-budgetting untuk penyusunan
APBD. Dengan e-budgetting, diharapkan keberadaan anggaran siluman dapat
dihilangkan. “Dalam penyusunan hingga penetapan APBD Penetapan dan APBD
Perubahan sangat rawan permainan. Meski sudah disahkan, bisa saja di dalammya
tiba-tiba muncul anggaran siluman,” ucap Mardiasmo.
Berdasarkan Keppres Nomor 31 Tahun 1983, BPKP bertugas mengawasi penggunaan anggaran dan seluruh pelaksanaan anggaran negara, anggaran daerah, dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah. Selain itu, BPKP juga merupakan auditor internal pemerintah.
Berdasarkan Keppres Nomor 31 Tahun 1983, BPKP bertugas mengawasi penggunaan anggaran dan seluruh pelaksanaan anggaran negara, anggaran daerah, dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah. Selain itu, BPKP juga merupakan auditor internal pemerintah.
2013, Duit Bansos
Tembus Rp 3,6 Triliun
Tembus Rp 3,6 Triliun
Duit
Bansos di APBD terus membengkak. Di tahun 2013 ini, Pemprov DKI Jakarta telah
mengeluarkan Rp 3.621.272.885.000 untuk dana hibah, bantuan sosial, dan bantuan
keuangan lainnya. Bantuan itu diberikan kepada individu, keluarga, masyarakat,
kelompok masyarakat, ormas, pemda lain, dan partai politik.
Dilansir dari website resmi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ahok.org, bantuan dana hibah itu telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 465 Tahun 2013 tertanggal 26 Maret 2013.
Dana jumbo itu dibagi-bagi kepada lembaga, yayasan dan LSM yang berjumlah sekitar 900 lebih. Dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) itu atas rekomendasi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Antara lain Biro Pendidikan Mental dan Spiritual, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan DKI, Biro Kesejahteraan Sosial, dan Dinas Sosial.
Dari penelusuran Nonstop, dana Bansos untuk tempat ibadah seperti masjid dan gereja terlihat kecil yang hanya berkisar Rp 20 juta sampai Rp 50 juta. Yang menghebohkan adalah adanya dana Rp 4,5 miliar untuk kesenian yang diisi oleh beberapa artis ibukota.
Dilansir dari website resmi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ahok.org, bantuan dana hibah itu telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 465 Tahun 2013 tertanggal 26 Maret 2013.
Dana jumbo itu dibagi-bagi kepada lembaga, yayasan dan LSM yang berjumlah sekitar 900 lebih. Dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) itu atas rekomendasi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Antara lain Biro Pendidikan Mental dan Spiritual, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan DKI, Biro Kesejahteraan Sosial, dan Dinas Sosial.
Dari penelusuran Nonstop, dana Bansos untuk tempat ibadah seperti masjid dan gereja terlihat kecil yang hanya berkisar Rp 20 juta sampai Rp 50 juta. Yang menghebohkan adalah adanya dana Rp 4,5 miliar untuk kesenian yang diisi oleh beberapa artis ibukota.
Yang
lebih mencengangkan lagi adanya dana bantuan untuk beberapa daerah. Seperti
Kabupaten Bogor Rp 8 miliar, Kota Bogor Rp 5 miliar, Kota Depok Rp 5 miliar,
Kabupaten Tangerang Rp 5 miliar, Kota Tangerang Rp 5 miliar.
Lalu, ada juga dana untuk Kabupaten Bekasi Rp 4 miliar, Kota Bekasi Rp 5 miliar dan Kabupaten Cianjur Rp 4 miliar. “Aliaran dana Bansos ini harus selediki, kenapa tempat ibadah lebih kecil terimanya ketimbang lembaga kesenian atau pusat kesenian,” terang pengamat Jakarta Sugiyanto.
Lalu, ada juga dana untuk Kabupaten Bekasi Rp 4 miliar, Kota Bekasi Rp 5 miliar dan Kabupaten Cianjur Rp 4 miliar. “Aliaran dana Bansos ini harus selediki, kenapa tempat ibadah lebih kecil terimanya ketimbang lembaga kesenian atau pusat kesenian,” terang pengamat Jakarta Sugiyanto.
Hal
senada diungkapkan pengamat politik Adilsyah Lubis. “Apakah kesenian itu hanya
untuk menguatkan peran artis hingga dananya besar. Harusnya kan alokasi dana
Bansos itu dibesarkan untuk kepentingan rakyat miskin,” sindirnya.(JJ/SOF)
Sumber : nonstop-online.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar